TAK TERGUGAT
- Rincian
- Diterbitkan hari Kamis, 11 April 2024 00:00
- Ditulis oleh May Lan
- Dibaca: 4371 kali
Baca: ULANGAN 32:34-43
"Dendam dan pembalasan adalah hak-Ku, pada waktu kaki mereka goyah. Sebab hari bencana mereka sudah dekat, apa yang disediakan bagi mereka segera datang." (Ulangan 32:35)
Bacaan Alkitab Setahun:
2 Samuel 22-24
Hak prerogatif tidak pernah dapat dilepaskan dari keistimewaan yang melekat pada diri seorang kepala negara di Indonesia. Hak istimewa ini berkaitan dengan hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan. Keputusan presiden untuk menggunakan hak prerogatif mengisyaratkan kemandirian yang bertanggung jawab. Isyarat penting yang erat berkaitan dengan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
Sebagai Sang Pencipta Kehidupan (Ul. 32:6), Tuhan pun memiliki hak istimewa atas diri manusia. Hak mutlak untuk menghakimi dan menghukum setiap orang (2Tim. 4:1; Ibr. 10:30; 1Ptr. 4:5). Itulah sebabnya, setiap orang percaya yang mengakui kedaulatan Tuhan, Hakim yang adil (Mzm. 7:12), akan menahan diri untuk menghakimi (Mat. 7:1) dan membalas perbuatan jahat orang atas dirinya (Rm. 12:17).
Pembalasan merupakan hak Tuhan (ay. 35) dan tidak pernah terpisahkan dari keadilan-Nya. Tak seorang pun yang dapat menghindar darinya (ay. 39). Dia pasti akan memberi keadilan (ay. 36) secara adil dan benar, tiada kecurangan (Ul. 32:4). Keadilan Tuhan tidak pernah berpihak, karena ia bertumpu di atas prinsip kebenaran: membalas setiap orang setimpal dengan perbuatannya (Rm. 2:6).
Penghakiman dan penghukuman adalah hak mutlak Tuhan yang tak tergugat. Hak istimewa yang mengisyaratkan tiada seorang pun berhak untuk menghakimi dan menghukum sesamanya. Keadilan-Nya menjamin kepuasan lantaran setiap orang mendapat balasan yang setimpal dengan perbuatan masing-masing.
—EML/www.renunganharian.net
PENEGAKAN KEADILAN, YANG MEMBALAS ORANG SETIMPAL DENGAN
PERBUATANNYA, MENANDAI HAK ISTIMEWA TUHAN YANG TAK TERGUGAT
Anda diberkati melalui Renungan Harian®?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Pelayanan Gloria