MEMBERI MALAH DIHUKUM
- Rincian
- Diterbitkan hari Minggu, 04 Februari 2018 00:00
- Ditulis oleh Hembang Tambun
- Dibaca: 10019 kali
Baca: Kisah Pr. Rasul 5:1-11
Tetapi Petrus berkata, "Ananias, mengapa hatimu dikuasai Iblis, sehingga engkau mendustai Roh Kudus dan menahan sebagian dari hasil penjualan tanah itu?" (Kisah Pr. Rasul 5:3)
Bacaan Alkitab Setahun:
Imamat 9-10
Pertama kali membaca kisah Ananias dan Safira, dulu, saya merasa bingung. Mengapa mereka seolah dipaksa menyerahkan seluruh hasil penjualan tanah mereka? Bukankah itu adalah hak mereka? Bukankah mereka berhak untuk memberikan sejumlah yang mereka inginkan saja?
Setelah makin mempelajari kisah ini, saya pun makin mengerti. Tampaknya, pasangan ini ingin meneladani tindakan jemaat lain, misalnya Barnabas, dengan menjual hartanya lalu uangnya diserahkan untuk dipakai para rasul dalam pelayanan di tengah jemaat mula-mula (Kis. 4:34-37). Masalahnya, mereka punya motivasi yang keliru. Mereka ingin dikenal sebagai dermawan dengan berjanji memberikan seluruh hasil penjualan tanah itu. Namun mereka berdusta. Mereka menyimpan sebagian uangnya, tetapi mengaku memberikan seluruhnya. Mereka ingin mendapatkan pujian dari jemaat lain. Mereka lupa bahwa Tuhan mahatahu dan melihat perbuatan mereka. Akibatnya, bukannya mendapat pujian, mereka justru dihukum karena mempermainkan Tuhan.
Banyak ayat Alkitab yang mendorong kita memberi apa yang kita punya untuk mendukung pelayanan di antara umat Tuhan, juga untuk menolong siapa saja yang memerlukan. Tuhan ingin agar kita memberi dengan rela dan sukacita, sebagai buah iman kita kepada Tuhan, bukan untuk mencari pujian di mata manusia, atau dengan motif-motif lain yang keliru. Belajarlah dari Ananias dan Safira, agar kita jangan justru mendapatkan hukuman setelah mempersembahkan sesuatu kepada Tuhan.
—HT/www.renunganharian.net
TUHAN TIDAK PERNAH “SILAU” DENGAN JUMLAH PEMBERIAN KITA,
DIA LEBIH PEDULI ALASAN KITA MEMBERI
Anda diberkati melalui Renungan Harian?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. Renungan Harian BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Gloria