MELEPASKAN PENGAMPUNAN
- Rincian
- Diterbitkan hari Minggu, 07 Juli 2013 00:00
- Ditulis oleh Samuel Yudi Susanto
- Dibaca: 9060 kali
Baca: Matius 18:21-35
Tetapi ia menolak dan menyerahkan kawannya itu ke dalam penjara sampai ia melunasi utangnya. (Matius 18:30)
Bacaan Alkitab Setahun:
Mazmur 72-77
Pada zaman itu, orang yang tidak mampu membayar utang dapat menanggung akibat yang buruk. Orang yang meminjaminya uang dapat menangkapnya dan memaksa dia bekerja untuk membayar utang itu sampai lunas. Orang yang berutang itu juga dapat dipenjarakan atau keluarganya dijual sebagai budak untuk membantu membayar utangnya.
Orang yang berutang sepuluh ribu talenta (senilai 60 juta dinar atau sekitar Rp 3 triliun) itu juga harus siap menerima hukuman karena tidak mampu melunasi utang. Orang itu memohon-mohon, agar raja mau bersabar kepadanya. Raja tergerak hatinya. Bukan hanya menunda pelunasan utang itu, ia bahkan membebaskan dan menghapuskan seluruh utang itu (ay. 27). Tetapi, orang itu kemudian menunjukkan sikap bengis kepada kawan yang berutang “hanya seratus dinar (senilai sekitar Rp 5 juta)” kepadanya. Sekalipun kawan itu memohon kesabarannya, ia menolak dan menjebloskan orang itu ke dalam penjara sampai mampu melunasi utang (ay. 30). Tragis, bukan?
Jika kita mengasihi seseorang seperti Kristus mengasihi kita, kita akan bersedia mengampuninya. Jika kita sudah mengalami kasih karunia Allah, kita akan meneruskannya kepada orang lain. Dengan menyadari bahwa Yesus telah mengampuni utang dosa kita sepenuhnya, kita memiliki motivasi yang kuat untuk mengampuni kesalahan dan pelanggaran orang lain. Bila kita tidak mengampuni orang lain, berarti kita menempatkan diri di atas dan di luar hukum kasih Kristus. Jadi, bersediakah kita mengampuni siapa saja yang telah melukai hati kita?–SYS
YESUS TELAH MEMBAYAR LUNAS DOSA DAN PELANGGARAN KITA.
APAKAH KITA MENERUSKAN KARUNIA ALLAH INI UNTUK ORANG LAIN?
Anda diberkati melalui Renungan Harian?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. Renungan Harian BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Gloria